Nikita Mirzani Iklan Judi Bola Indonesia
Iklan bukan dari pemilik akun
Pihak NET. atau NET TV termasuk pemilik salah satu akun media sosial yang konten videonya banyak disusupi iklan judi online.
Lewat akun X resminya @netmediatama, NET. mengungkapkan, iklan judi online tersebut bukan berasal dari pihaknya selaku pemilik akun media sosial, melainkan dari pihak Twitter atau X.
"Izin meluruskan yaaa, yang mengatur iklan masuk ke konten bukan dari Netmediatama, tapi dari X. Kami udah lapor ke pihak X untuk dibersihkan. Semoga cepat hilang iklan judolnya," tulis akun tersebut, Selasa (30/1/2024).
Sementara itu, dikutip dari situs resmi X Business, pihak Twitter atau X mengaku melarang promosi konten perjudian. Namun, larangan ini berlaku kecuali untuk kampanye yang menargetkan negara tertentu.
Iklan yang dimaksud dapat berupa iklan judi online, taruhan olahraga, ataupun gim yang dimainkan untuk mendapat uang.
Dalam situs tersebut, Indonesia bukan termasuk negara yang membolehkan peredaran iklan judi online di X.
Sementara sebagian negara membolehkan X menampilkan konten judi dalam iklan secara berbayar, di antaranya AS, Kanada, Australia, Korea Selatan, dan negara-negara di Amerika Latin serta Afrika.
Baca juga: Marak di Media Sosial, Bisakah Akun yang Promo Judi Online Dipidana?
Kominfo klaim tidak ada iklan judol lagi
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan memastikan media sosial X telah menghapus iklan judi online di aplikasi tersebut.
"Sudah di-take down. Itu kecolongan mereka (platform X)," kata Semuel, dikutip dari Antara (18/2/2024).
Semuel menjelaskan, penebar iklan judi online di X melakukan aksinya dengan modus mengelabui platform milik Elon Musk tersebut.
Pelaku mengaku mengiklankan konten lain dan bukan judi online. Mereka menggunakan akun-akun premium berbayar dengan centang biru.
Semuel menyatakan, media sosial X langsung menanggapi laporan keberadaan iklan judi online di platform mereka setelah ditegur Kemenkominfo.
Di sisi lain, menurutnya, masyarakat sebagai pengguna media sosial termasuk X dapat melakukan pengawasan untuk memastikan ruang digital Indonesia sehat dan produktif.
Pengguna media sosial tersebut harus aktif melapor jika ada konten yang terindikasi bermasalah. Adanya pelaporan membuat platform media sosial lebih cepat menangani serta memutus akses konten yang dirasa bermasalah.
"(Laporan) yang teramplifikasi itu jadi akan me-reduce masalah-masalah kejahatan dan penipuan (di ruang digital)," imbuh Semuel.
Kompas.com masih berusaha menghubungi pihak Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk menanyakan saksi bagi orang yang muncul di iklan judi online.
setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link
, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Video: Saat Operator Seluler & Internet Bersatu Perangi Judi Online
Kata Kominfo soal judi online di Twitter
Kompas.com/Darsil Yahya M Menkominfo Budi Arie Setiadi usai menghadiri kegiatan Literasi Digital Untuk Pemilu Damai di UpperHills Convention Hall, Makassar, Sulsel, Kamis (1/2/2024). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah resmi menegur media sosial X terkait temuan iklan judi online yang beredar di aplikasi tersebut.
Kompas.com/Darsil Yahya M
Menkominfo Budi Arie Setiadi usai menghadiri kegiatan Literasi Digital Untuk Pemilu Damai di UpperHills Convention Hall, Makassar, Sulsel, Kamis (1/2/2024).
"Kementerian Kominfo memberi peringatan platform X karena aduan masyarakat yang mengeluh dengan maraknya iklan judi online," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, diberitakan Antara (9/2/2024).
Teguran itu disampaikan melalui surat nomor R-09/M.KOMINFO/AI.05.02/01/2024. Dalam suratnya, Budi menginstruksikan perusahaan X segera memberantas iklan judi online di platform-nya.
Budi menegaskan, teguran ini berlaku untuk semua media sosial yang memuat iklan ataupun konten judi online.
Sebelum X, pihaknya pernah memberikan teguran keras terkait iklan judi online kepada Meta perusahaan induk dari Facebook dan Instagram pada 2023.
Kemenkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika juga mengklaim telah mengawasi konten judi online di berbagai platform digital.
Sejak 17 Juli hingga 30 Desember 2023, Kemenkominfo mencatat telah memblokir lebih dari 805.923 konten judi online berupa situs, IP, aplikasi, dan file sharing.
Baca juga: 2,1 Juta Warga Miskin Kecanduan Judi Online, Ratusan Triliun Rupiah Mengalir ke Negara Tetangga
Iklan bukan dari pemilik akun
Pihak NET. atau NET TV termasuk pemilik salah satu akun media sosial yang konten videonya banyak disusupi iklan judi online.
Lewat akun X resminya @netmediatama, NET. mengungkapkan, iklan judi online tersebut bukan berasal dari pihaknya selaku pemilik akun media sosial, melainkan dari pihak Twitter atau X.
"Izin meluruskan yaaa, yang mengatur iklan masuk ke konten bukan dari Netmediatama, tapi dari X. Kami udah lapor ke pihak X untuk dibersihkan. Semoga cepat hilang iklan judolnya," tulis akun tersebut, Selasa (30/1/2024).
Sementara itu, dikutip dari situs resmi X Business, pihak Twitter atau X mengaku melarang promosi konten perjudian. Namun, larangan ini berlaku kecuali untuk kampanye yang menargetkan negara tertentu.
Iklan yang dimaksud dapat berupa iklan judi online, taruhan olahraga, ataupun gim yang dimainkan untuk mendapat uang.
Dalam situs tersebut, Indonesia bukan termasuk negara yang membolehkan peredaran iklan judi online di X.
Sementara sebagian negara membolehkan X menampilkan konten judi dalam iklan secara berbayar, di antaranya AS, Kanada, Australia, Korea Selatan, dan negara-negara di Amerika Latin serta Afrika.
Baca juga: Marak di Media Sosial, Bisakah Akun yang Promo Judi Online Dipidana?
Iklan judi online Nikita Mirzani di X itu sangat mengganggu
Saya akan berasumsi bahwa pembaca sudah pernah melihat iklan judi online Nikita Mirzani di X. Iklan tersebut muncul ketika kita hendak menonton sebuah video di sebuah akun, baik yang kita follow maupun tidak. Jadi, iklan tersebut muncul di mana saja, bahkan yang tidak berkaitan dengan sepak bola, judi, atau semacamnya.
Iklan judi online Nikita Mirzani bahkan muncul di video milik akun memasak bernama (@)MasakTV. Iya, di video masak-memasak, muncul video itu. Nggak sampai di sana, iklan yang mengganggu itu juga muncul di akun-akun besar seperti Kompas, Goal, dan lain sebagainya.
Iya, saya memahami bahwa akun yang bersangkutan tidak secara sengaja memasang iklan di konten videonya. Saya, sih, cuma mau curiga bahwa X memang masih menerima, atau minimal mengizinkan, iklan judi online. Atau, jangan-jangan X sendiri nggak tahu kalau mereka “kecolongan”. Kalau sampai nggak tahu, sih, malah lebih payah.
Nah, iklan judi online Nikita Mirzani itu terasa mengganggu karena 2 hal. Pertama, di muncul di mana saja. Makanya, melakukan block dan report kok rasanya nggak ngaruh. Kedua, sifatnya sama kayak iklan di awal sebuah video di YouTube. Bedanya, YouTube menyediakan fitur langganan sehingga kita bisa terhindar dari iklan. Namun, di X, kita nggak punya kebebasan itu.
Kita akan terpapar oleh iklan judi online Nikita Mirzani. Dan, celakanya, kita nggak punya kuasa untuk menolaknya. Melakukan block akun yang “kena” iklan judi? Duh, sayang, kan, kalau harus block akun kayak Kompas atau Goal sebagai sumber berita umum dan sepak bola.
Polisi Cari Mahasiswi UI yang Hilang, Begini Ciri-cirinya
Polisi Didesak Periksa Nikita Mirzani terkait Dugaan Iklan Judi Online
Minggu, 30 Juni 2024 - 15:17 WIB
Jakarta - Korps Bhayangkara didesak menindak tegas pihak yang diduga terlibat dalam judi online, termasuk publik figur yang terbukti mempromosikannya.
Desakan tersebut disampaikan Jaringan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ketika menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Salah satu publik figur yang mereka duga mempromosikan judi online adalah Nikita Mirzani.
"Kami mendukung Bapak Kapolri dan Bareskrim Mabes Polri agar segera periksa artis Nikita Mirzani dan diproses hukum sehingga bisa dituntaskan," ujar koordinator demonstrasi, Ibrahim pada Minggu, 30 Juni 2024.
Dia mengatakan, Niki sempat viral mempromosikan judi online awal tahun ini. Bahkan, menurutnya, promosi judi online Niki terselip pada beberapa video di platform X.
"Tentunya sebagaimana yang kita ketahui bersama, bahwa kemarin sempat viral Saudari Nikita Mirzani itu mempromosikan judi online," katanya.
Bukan cuma Niki, desakan serupa pun disampaikan terhadap artis lain yang diduga mempromosikan judi online. Ibrahim menilai mereka harus ditindak.
Selain itu, Jaringan Aktivis HMI pun mendukung upaya pemerintah menindak judi online karena merasa permainan haram itu harus diberantas.
"Kalaupun toh ada artis-artis lain yang diduga terlibat, kami mendukung Bareskrim Mabes Polri memanggil dan memeriksanya. Kami mendukung penuh langkah Kominfo agar membasmi atau membumihanguskan judi online di Indonesia," katanya lagi.
Viral di media sosial seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) dikabarkan hilang.
Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan akan memanggil perwakilan X atau Twitter ke Indonesia buntut marak iklan judi online yang menampilkan artis Nikita Mirzani.
"Iya akan kami panggil mereka," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan saat ditemui di Panti Asuhan Pondok si Boncel di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024).
Pria yang akrab disapa Semmy ini menilai kalau pihak Twitter kecolongan karena pengiklan tidak jujur kalau materi yang dipromosikan adalah judi online.
"(Pengiklan) melanggar dan menipu," kata dia.
Baca Juga: Temani ke RS, Rizky Irmansyah Didoakan Berjodoh dengan Nikita Mirzani
"Ya kalau masang iklan kan diterangkan apa jenisnya. Nah makanya kan mereka (Twitter) enggak tahu. Mereka enggak punya mesin (untuk mendeteksi iklan judi online," sambungnya.
Semmy menyebut kalau pihak Twitter alias X tidak memiliki mesin yang secara otomatis mendeteksi konten ilegal, contohnya judi online di Indonesia.
Maka dari itu, lanjutnya, ketika pengguna melaporkan secara manual ke pihak Twitter (report), konten itu baru terdeteksi dan langsung ditindak.
"Jadi ketika di-report ya langsung di-takedown," imbuhnya.
Semmy menegaskan kalau pihak X seharusnya bisa langsung mendeteksi konten ilegal. Maka dari itu Kominfo ingin mendengarkan langsung penjelasan dari Twitter dengan pemanggilan tersebut.
Baca Juga: Spoiler Drama Korea Flex X Cop Episode 7: Kasus Pembunuhan Misterius di Apartemen
"Harusnya mereka bisa mendeteksi. Mereka pelajari bahasanya. Judi itu gimana. Itu kan urusan mereka. Makanya kita mau panggil ke sini. Secara mandiri mereka bisa men-detect itu tanpa perlu dikasih tahu," pungkasnya.
Keluhan iklan judi online ini bermula dari seorang akun Twitter bernama Ilhamzada. Ia mengaku resah dengan banyaknya rekomendasi iklan judi online yang tampil dari beberapa akun resmi.
"Sialan. Kenapa video iklan judi online nongol melulu sih. Ada cara lain gak selain unfollow akun2 utamanya. Atau ya opsinya cuma unfollow. Kadang gak follow, tapi ya tetap dapat rekomendasi iklan itu melulu klo versi beranda "untuk anda". MERESAHKAN..." kata akun @iIhamzada.
Dari screenshot yang ditampilkan, iklan judi online itu berkaitan dengan sepak bola. Adapun sosok yang mempromosikan iklan tersebut adalah Nikita Mirzani.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pun turun tangan menindaklanjuti maraknya iklan judi online yang dipromosikan Nikita Mirzani di Twitter.
Kepolisian mengaku bakal melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap iklan judi slot yang ramai dikeluhkan warganet Twitter beberapa waktu belakangan.
"Halo sobat siber. Terimakasih atas informasinya. Kami akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus yang dimaksud," kata akun X alias Twitter Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri @CCICPolri, dikutip Senin (19/2/2024).
Mereka juga meminta warganet untuk melaporkan langsung ke email resmi Bareskrim Polri apabila masih ada informasi tambahan.
"Jika ada informasi lain yang perlu kami tindak lanjuti silahkan menghubungi kami melalui email di [email protected]," tulis akun tersebut.
KOMPAS.com - Banyak warganet mengaku resah dengan munculnya iklan judi online dengan bintang Nikita Mirzani di media sosial Twitter atau X.
Hal itu salah satunya diungkapkan akun Twitter atau X @iIhamzxxx yang menyebutkan bahwa dirinya menemukan banyak iklan judi online yang muncul di video unggahan akun-akun media sosial tersebut.
"Kenapa video iklan judi online nongol melulu sih. Ada cara lain gak selain unfollow akun2 utamanya. Atau ya opsinya cuma unfollow. Kadang gak follow, tapi ya tetap dapat rekomendasi iklan itu melulu klo versi beranda "untuk anda"," tulisnya, Sabtu (17/2/2024).
"@kemkominfo gak mungkin dong gatau banyak nya iklan judi ini? Gak mungkin juga dong gatau itu siapa yg jadi bintang iklannya?" komentar akun @fikri_abdilxxx.
"Itu iklan video bang, ga bisa kita apa2in. Unfollow, unfollow akun goal, motogp nya donk," balas akun lain @Ramadhany3xxx.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, iklan judi online yang disoroti warganet tayang melalui video-video yang diunggah beragam akun media sosial X, mulai dari akun GOAL Indonesia, MotoGP, hingga media massa seperti NET TV.
Baca juga: Ramai soal Iklan Judi Online Bertebaran di X, Ini Kata Kemenkominfo
Kominfo klaim tidak ada iklan judol lagi
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan memastikan media sosial X telah menghapus iklan judi online di aplikasi tersebut.
"Sudah di-take down. Itu kecolongan mereka (platform X)," kata Semuel, dikutip dari Antara (18/2/2024).
Semuel menjelaskan, penebar iklan judi online di X melakukan aksinya dengan modus mengelabui platform milik Elon Musk tersebut.
Pelaku mengaku mengiklankan konten lain dan bukan judi online. Mereka menggunakan akun-akun premium berbayar dengan centang biru.
Semuel menyatakan, media sosial X langsung menanggapi laporan keberadaan iklan judi online di platform mereka setelah ditegur Kemenkominfo.
Di sisi lain, menurutnya, masyarakat sebagai pengguna media sosial termasuk X dapat melakukan pengawasan untuk memastikan ruang digital Indonesia sehat dan produktif.
Pengguna media sosial tersebut harus aktif melapor jika ada konten yang terindikasi bermasalah. Adanya pelaporan membuat platform media sosial lebih cepat menangani serta memutus akses konten yang dirasa bermasalah.
"(Laporan) yang teramplifikasi itu jadi akan me-reduce masalah-masalah kejahatan dan penipuan (di ruang digital)," imbuh Semuel.
Kompas.com masih berusaha menghubungi pihak Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk menanyakan saksi bagi orang yang muncul di iklan judi online.
MOJOK.CO – Iklan judi online Nikita Mirzani itu terasa mengganggu. Tapi, kita, rakyat kecil ini bisa apa selain “menikmati semua kebrengsekan” yang ada, kan?
Ada 2 alasan yang membuat saya, sebenarnya, nggak berani menulis tentang tema ini. Pertama, saya nggak berani. Alasannya? Yah, mungkin banyak pembaca yang sudah paham. Kedua, sebetulnya saya malas karena nggak akan memberi dampak konkret. Namun, kalau nggak menulis soal Nikita Mirzani yang membintangi iklan judi online di X, rasanya kok sayang melewatkan kesempatan ini.
Oleh sebab itu, di tulisan ini, saya akan lebih banyak memaparkan fakta dan data saja. Berbagai data dan fakta yang akan saya sampaikan di sini tersebar dari artikel dan komentar netizen di X. Kenapa, kok, begitu? Silakan kembalikan semua ke alasan nomor 1, yaitu saya takuuut hehe.