Susunan Anggota Dpr
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rahmat Gobel telah menetapkan susunan pimpinan Komisi IV DPR dengan tugas di bidang Pertanian, Kehutanan, Maritim/Kelautan dan Perikanan, Pangan. "Apakah nama-nama calon pimpinnan Komisi IV dapat disetujui?” kata Gobel yang memimpin rapat, di ruang rapat Komisi IV, Gedung Nusantara, Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2019. “Setuju,” ujar peserta rapat.
Susunan pimpinan Komisi IV DPR menurut hasil rapat adalah Ketua Sudin (PDI Perjuangan); Wakil Ketua Dedi Mulyadi (Golkar); Budi Djiwandono (Gerindra); Hasan Aminuddin (NasDem); Daniel Johan (PKB).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut daftar lengkap anggota Komisi IV DPR RI:
AA Bagus Adi Mahendra Putra
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan dalam negeri, pertanahan dan pemberdayaan aparatur akan dipimpin oleh Rifqinizamy Karsayuda. Anggota DPR dari Fraksi NasDem itu ditetapkan sebagai Ketua Komisi II dalam rapat paripurna pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Rifqinizamy akan dibantu oleh empat wakil ketua yaitu Aria Bima dari Fraksi PDIP, Dede Yusuf dari Fraksi Demokrat, Zulfikar Arse Sadikin dari Fraksi Golkar, dan Bahtra dari Fraksi Gerindra.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui keanggotaan fraksi-fraksi pada alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI masa keanggotaan 2024-2029.
Berikut nama-nama anggota fraksi yang duduk di Komisi II DPR:
Fraksi PDIP: Aria Bima, Deddy Yevri Sitorus, Arif Wibowo, Udin Watubun, Bob Andika, Mamana Sitepu, Romy Soekarno, Giri, Ramanda N. Kiemas, Shintya Sandra Kusuma.
Golkar: Zulfikar Arse Sadikin, Ahmad Irawan, Andar Amin Harahap, Taufan Pawe, Ade Ginanjar, Agustina Margande, Ahmad Doli Kurnia Tanjung.
Gerindra: Bahtra, Ahmad Wazir Noviadi Heri Gunawan, Esthon L. Foenay, Longki Djanggola, Iwan Kurniawan.
NasDem: Rifqinizamy Karsayuda, Ujang Bey, Saan Mustopa, Fauzaj Khalid, Muhammad Habibur Rohman.
PKB: Mohammad Toha, Indrajaya, Eko Widodo.
PKS: Aus Hidayat Nur, Mardani Ali Sera, Ateng Sutisna, Rahmat Saleh.
PAN: Sahidin, Wahyudin Noor Aly (Goyud), Edi Oloan Pasaribu.
Demokrat: Dede Yusuf, Rusda Mahmud, Zulkifli Anwar.
Selain menetapkan susunan anggota komisi, Rapat Paripurna juga menetapkan ruang lingkup kerja dan mitra kerja komisi di DPR RI masa keanggotaan 2024-2029. Komisi II DPR RI ditetapkan membidangi pemerintahan dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur.
Mitra kerja Komisi II
Pilihan Editor: Ragam Tanggapan terhadap Kabinet Gemuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
TRIBUNBANTEN.COM - Cek susunan anggota Komisi III DPR RI periode 2024-2029.
Susunan anggota Komisi III DPR RI pada alat kelengkapan dewan (AKD) sudah disahkan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Rapat paripurna pembentukan AKD tersebut digelar di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Baca juga: H+2 Lengser dari Presiden RI, Jokowi Santai Makan Sate di Warung
Dalam sususnan anggota Komisi III DPR RI, terlihat ada nama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
"Apakah nama-nama keanggotaan fraksi-fraksi pada AKD sebagaimana yang telah ditayangkan dapat disetujui?" tanya Puan ke peserta rapat.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Adapun Komisi III DPR RI akan bermitra dengan kementerian dan lembaga yang terkait penegakan hukum.
Berikut daftar komposisi anggota Komisi III DPR RI:
1. Dede Indra Permana Soediro
4. H. Nasyirul Falah Amrul
5. Gilang Dhielafararez
Pembahasan anggaran wajib transparan, bila perlu undang KPK.
DPR telah melantik susunan pimpinan Badan Anggaran (Banggar). Posisi Ketua Banggar ditempati politisi Partai Golkar Ahmadi Noor Supit yang juga merupakan Ketua Banggar DPR periode sebelumnya. Pelantikan ini sekaligus melengkapi seluruh alat kelengkapan yang ada di DPR. Selain ketua, di saat yang sama empat wakil ketua Banggar juga turut dilantik. Keempatnya adalah Wakil Ketua I Said Abdullah (anggota Komisi XI DPR Fraksi PDI Perjuangan), Wakil Ketua III Djoko Ujiyanto (anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat), Wakil Ketua III Jamaluddin Jafar (anggota Komisi VII DPR Fraksi PAN) dan Wakil Ketua IV Jazuli Fawaid (anggota Komisi V DPR FPKB). Sementara itu, jumlah anggota Banggar sebanyak 98 orang yang berasal dari seluruh fraksi yang ada. Pelantikan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan (Ekuin), Taufiq Kurniawan. Usai pelantikan, Ahmad Noor Supit meminta anggota Banggar untuk mengoptimalkan pembahasan anggaran mengingat waktu pembahasan anggaran yang sangat sempit. "Saya harapkan, agar waktu yang terbatas ini, kita gunakan untuk membahas anggaran untuk kepentingan rakyat," katanya di Komplek Parlemen di Jakarta, Rabu (14/1). Hal sama diutarakan Said Abdullah. Ia berharap, kinerja Banggar ke depan lebih baik lagi sehingga stigma negatif yang selama ini muncul di masyarakat seperti permainan politik anggaran bisa dihilangkan. Menurutnya, stigma negatif tersebut bisa dilakukan dengan cara bekerja semaksimal mungkin untuk kemakmuran rakyat melalui politik anggaran yang berpihak kepada kepentingan rakyat. "Komitmen saya adalah memberi warna baru dalam politik anggaran. Artinya, porsi anggaran dialokasikan sebesar-besarnya untuk rakyat," kata Said. Said tak membantah selama ini Banggar DPR menjadi sorotan publik. Hal tersebut dikarenakan politik anggaran Banggar kerap dianggap tak berpihak pada rakyat. "Semua anggota Banggar sekarang ini punya semangat yang sama menjadikan Banggar dan DPR ini tidak cedera. Apa yang kita lakukan ini adalah untuk kepentingan seluruh masyarakat, tidak untuk kepentingan kelompok tertentu," katanya. Said mengatakan, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan Banggar agar stigma negatif tersebut hilang. Pertama, dengan memperbaiki sistem di Banggar, terutama saat pembahasan anggaran. Menurutnya, mekanisme pembahasan anggaran harus sesuai standar dan prosedur saat pembahasan anggaran yang baik. Hal ini penting agar tidak terjadi lagi kesempatan untuk memanfaatkan pembahasan anggaran itu untuk keuntungan pribadi semata. "Intinya, tidak ada lagi celah menggerogoti uang APBN. Ini betul-betul dieleminir sedemikian rupa," jelasnya. Selain memperbaiki sistem, lanjut Said, pembahasan anggaran wajib dilakukan secara terbuka sehingga rakyat bisa mengetahui detail dan proses pembahasan anggaran di Banggar. Bila perlu, pembahasan anggaran yang dilakukan secara terbuka juga dihadiri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kita ingin pembahasan itu dilakukan secara terbuka. Publik bisa mengakses semua pembahasan anggaran, baik langsung atau tidak langsung dan saya upayakan agar tidak kesempatan untuk lobi-lobi," pungkasnya.